Cara umum yang digunakan untuk mematikan komputer adalah dengan  menekan tombol start dan kemudian Shut down, namum terdapat cara lain  yang dapat digunakan untuk mematikan atau shut down komputer anda.
Cara yang pertama adalah dengan menekan tombol power pada keyboard  anda. Pastikan di keyboard anda terdapat tombol tersebut.  Biasanya pada  keyboard baru sudah dilengkapi dengan  tombol powernya.  Namun apabila  ada tombol powernya tidak menjamin pc anda dapat dimatikan dengan tombol  tersebut.
Cara yang kedua adalah dengan cara menekan tombol windows (biasanya  bergambar logo windows) kemudian diikuti dengan memencet tombol arah ke  atas sampai ke pilihan shut down lalu enter dan pilih shut down dan  tekan enter lagi.
Sedangkan cara yang terakhir adalah dengan cara menekan tombol Alt+F4  pada layar desktop untuk mengaktifkan menu shut down di pc anda, lalu  pilih fungsi yang anda inginkan.
0 komentar:
Posting Komentar